KI DKI Apresiasi Komitmen PAM Jaya Implementasi KIP
Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta mengapresiasi komitmen PAM Jaya sebagai badan publik informatif mengimplementasikan keterbukaan informasi publik (KIP) secara konsisten.
"Kami mengapresiasi tim PPID PAM Jaya,"
Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin mengapresiasi komitmen dan konsistensi Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) PAM Jaya sebagai badan publik informatif mengimplementasikan KIP.
Badan Publik di Jakarta Didorong Mampu Terapkan KIP Tepat Sasaran"Kami mengapresiasi tim PPID PAM Jaya yang berhasil mempertahankan predikat Informatif yang dibangun melalui komitmen dan konsistensi dalam pelaksanaan serta kredibilitas lembaga di mata publik," ujar Luqman Hakim Arifin seperti dikutip melalui keterangan tertulis, Jumat (17/7).
Ia mengungkapkan, komitmen, konsistensi, dan kredibilitas merupakan pondasi utama membangun kepercayaan masyarakat terhadap badan publik.
"Kami berharap PAM JAYA terus menjaga capaian tersebut sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat secara berkelanjutan," ungkapnya.
Ia juga mendorong PAM Jaya secara berkala melakukan survei pelayanan publik sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
"Survei pelayanan publik dilakukan untuk menyerap aspirasi pelanggan sehingga kualitas pelayanan semakin meningkat," paparnya.
Sementara PPID Pelaksana Bidang Pelayanan dan Penyedia Informasi PAM Jaya, Irma Damayanti mengapresiasi KI DKI yang terus mendukung implementasi KIP.
"PAM Jaya bersama seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi mewujudkan pelayanan informasi yang semakin baik," tandasnya.